TERKINI

Musdah Mulia Didesak Mundur Dari Tim Sukses Jokowi

Penghapusan kolom agama KTP
Prof. Dr. Musdah Mulia

Pernyataan Prof. Dr. Musdah Mulia terkait capres nomor urut dua Joko Widodo akan menghapus kolom agama di KTP jika menjadi presiden menuai banyak kontroversi.

Direktur Eksekutif M. Ridwan S.HI, LLM mengatakan penghapusan kolom agama di KTP akan bisa memicu reaksi keras masyarakat bahkan bisa jadi ada yang memainkan isu ini untuk menjatuhkan kubu Jokowi-JK.

 "Dalam situasi politik yang kian memanas, isu-isu yang terkait agama sangat sensitif dan mudah memancing reaksi masyarakat," ujar Ridwan, Minggu (22/6).

Kolom agama di KTP, lanjut Ridwan, tetap penting sebagai identitas seseorang dan bermanfaat buat pemiliknya. Contohnya jika orang itu meninggal disuatu tempat yang mana masyarakat tidak mengenalnya, maka perlakukan terhadap jenazah harus disesuaikan dengan kolom agama di KTP. "Kalau tidak ada kolom agama di KTP, maka masyarakat akan sulit memperlakukan jenazah itu sesuai dengan tata cara agama apa?,"katanya.

Ridwan menambahkan, Musdah sendiri namanya tercatat sebagai salah satu tim ahli dari Tim Pemenangan Pemilihan Presiden Pasangan Jokowi-JK. Dengan melihat statusnya sebagai dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan berdasarkan UU No. 42 tahun 2008 tentang Pilpres yang berlaku.

"Seharusnya Musdah mengundurkan diri dari tim pemenangan Jokowi-JK. Karena sebagai pegawai negeri sipil (PNS), dia tidak diperbolehkan terlibat politik praktis, termasuk menjadi timses," tukas Ridwan.

Sebelumnya, Musdah mengatakan Jokowi-JK akan menghapus Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Musdah menilai, peraturan itu melanggar kebebasan HAM sehingga layak dihapus.

"Saya setuju kalau kolom agama dihapuskan saja di KTP, dan Jokowi sudah mengatakan pada saya bahwa dia setuju kalau memang itu untuk kesejahteraan rakyat," ujar Musdah.

Pernyataan Musdah ini sendiri telah dibantah oleh Ketua DPP PDI Prof. Hamka Haq bahwa pernyataan itu bukan pendapat Jokowi-Jusuf Kalla dan juga bukan program PDI Perjuangan. Sehingga pendapat Musdah merupakan pendapat pribadi yang dipaksakan untuk menjadi pendapat resmi Jokowi-JK.

 "Bahwa kami, DPP PDI Perjuangan, bersama capres dancawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla tidak pernah sama sekali berniat untuk menghapus kolom agama pada KTP. Pernyataan Musdah Mulia itu adalah pernyataan pribadi yang tidak termasuk dalam visi-misi JokoWidodo dan Jusuf Kalla," jelas Hamka, Kamis (19/6).

 Bahkan Jokowi pun telah menjelaskan bahwa isu teresebut tidak benar. "Katanya siapa? Kalau bangga kepada agamanya kenapa musti dihilangkan," jawab Jokowi, Jum'at (20/6) kepada wartawan. (bergelora)

Copyright © 2014 KomitePolitikAlternatif Designed by Templateism.com IT CREATIVE MFiles

Theme images by konradlew. Powered by Blogger.