JAKARTA - Peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, mencoba menghitung investasi yang perlu ditanam oleh calon legislator ketika maju pada Pemilihan Umum 2014. Berdasarkan teori investasi klasik, kata dia, rata-rata nasional dana investasi yang optimal dan wajar mulai Rp 787 juta sampai Rp 1,18 miliar untuk Dewan Perwakilan Rakyat dan Rp 320-481 juta untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Sayangnya, investasi politik sebesar angka itu tidak menjamin calon legislator akan terpilih," kata Teguh dalam seminar "Menjadi Wakil Rakyat: Investasi dan Relasi Calon Legislatif", Rabu, 19 Maret 2014. Dan, kata dia, jika investasi kurang dari angka wajar itu, peluang mereka untuk terpilih sangat kecil.
Perhitungan biaya investasi politik, Teguh menjelaskan, dihitung dari perkalian antara peluang terpilih dan nilai harapan pendapatan anggota Dewan. Nilai ini didapat dari penjumlahan resmi faktor non-ekonomi seperti kekuasaan, status sosial dan penghormatan, serta pendapatan tak resmi. Kemungkinan terpilih adalah jumlah kursi berbanding jumlah calon legislator, yakni 8,95 persen dari politikus yang bertarung pada pemilu.
Teguh mengatakan seorang calon legislator yang bertindak rasional akan melakukan pengorbanan atau investasi politik yang sebanding dengan yang didapatkan ketika menjadi anggota Dewan. Mengutip laporan Sekretariat Jenderal DPR, dia menyebutkan uang yang diterima anggota DPR selama lima tahun adalah Rp 5,4 miliar, sementara anggota DPRD Rp 1,8 miliar. Investasi di atas angka tersebut menjadi tak wajar karena biaya yang dikeluarkan lebih banyak daripada yang diterima.
Pemilihan umum calon legislator akan dilaksanakan pada 9 April 2014. Pemilu melibatkan 6.708 calon legislator DPR, 23.287 calon legislator DPRD provinsi, 200.874 calon legislator DPRD kabupaten/kota, dan 929 calon legislator Dewan Perwakilan Daerah. (tempo)
"Sayangnya, investasi politik sebesar angka itu tidak menjamin calon legislator akan terpilih," kata Teguh dalam seminar "Menjadi Wakil Rakyat: Investasi dan Relasi Calon Legislatif", Rabu, 19 Maret 2014. Dan, kata dia, jika investasi kurang dari angka wajar itu, peluang mereka untuk terpilih sangat kecil.
Perhitungan biaya investasi politik, Teguh menjelaskan, dihitung dari perkalian antara peluang terpilih dan nilai harapan pendapatan anggota Dewan. Nilai ini didapat dari penjumlahan resmi faktor non-ekonomi seperti kekuasaan, status sosial dan penghormatan, serta pendapatan tak resmi. Kemungkinan terpilih adalah jumlah kursi berbanding jumlah calon legislator, yakni 8,95 persen dari politikus yang bertarung pada pemilu.
Teguh mengatakan seorang calon legislator yang bertindak rasional akan melakukan pengorbanan atau investasi politik yang sebanding dengan yang didapatkan ketika menjadi anggota Dewan. Mengutip laporan Sekretariat Jenderal DPR, dia menyebutkan uang yang diterima anggota DPR selama lima tahun adalah Rp 5,4 miliar, sementara anggota DPRD Rp 1,8 miliar. Investasi di atas angka tersebut menjadi tak wajar karena biaya yang dikeluarkan lebih banyak daripada yang diterima.
Pemilihan umum calon legislator akan dilaksanakan pada 9 April 2014. Pemilu melibatkan 6.708 calon legislator DPR, 23.287 calon legislator DPRD provinsi, 200.874 calon legislator DPRD kabupaten/kota, dan 929 calon legislator Dewan Perwakilan Daerah. (tempo)