JAKARTA - Eh, Tahu nggak sih? Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata juga sangat pesimis terhadap hasil dari pemilihan umum (pemilu) 2014.
"Kami pesimis hasil pemilu mendatang lebih baik karena empat faktor, pertama partai politik (parpol) tidak melakukan tes integritas," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam diskusi media bertema "Pemilu Berintegritas: Momentum Menuju Pemimpin yang Pro Pemberantasan Korupsi" di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Alasan kedua adalah karena dalam kampanye, calon anggota legislatif tidak punya visi dan misi karena visi dan misi yang disampaikan para calon hanyalah pengulangan visi dan misi parpol.
"Ketiga, badan kehormatan dewan tidak berfungsi sehingga terjadi saling menyandera antarparpol dan keempat parpol tidak membangun sistem pengaduan masyarakat, ini yang membuat kami prihatin terhadap pemilu kali ini," ungkap Adnan.
Karenanya, KPK mengkampanyekan slogan "Pilih yang Jujur".
"Lihat rekam jejaknya, lihat kaitan hartanya dengan profil pendapatannya," tambah Adnan.
KPK menurut Adnan juga akan meluncurkan suatu format pakta integritas calon yang pro-pemberantasan korupsi.
"Antara lain mereka yang bersedia melaporkan kekayaannya atau memberikan kuasa kepada KPK menyita harta jika tidak sesuai profile, dia juga bersedia mengundurkan diri apabila tidak sesuai dengan janji politiknya dan pakta ini ditandatantangi ketua partai politik karena hanya ketua partai yang bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)," ungkap Adnan.
Padahal setidaknya menurut catatan Kementerian Dalam Negeri, terdapat 200.688 orang calon anggota legislatif yang sedang berjuang untuk mendapatkan 19.699 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah tingkat I dan II serta Dewan Pimpinan Daerah.
"Yang penting kami membuat list mereka yang mau tanda tangan, mudah-mudahan bisa terlaksanana dalam waktu tidak lama," tambah Adnan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa terdapat potensi pemberian gratifikasi kepada caleg petahanan (incumbent).
"Sejak 3--6 bulan lalu terjadi putaran uang yang dasyat, mungkin Indonesia jadi satu negara yang pertumbuhan ekonominya double digit, tapi bukan pertumbuhannya melainkan perputaran uang, celakanya perputaran uang itu dipakai bukan untuk menghasilkan yang brintegritas, kami di (direktorat) gratifikasi sedang meningkatkan kontrol dan kami sudah kirim surat kepada calon incumbent untuk memperhatikan gratifiikasi," tambah Bambang.
Bambang mengakui adanya potensi penyelundupaan dana yang langsung diberikan kepada para caleg.
"Dana kampanye itu sumbangan yang hanya bisa diberikan ke parpol baik dari swasta atau pun dari anggota partai, tapi bagaimana kalau sumbangan itu diberikan kepada orang per orang? Itu di UU Pemilu belum jelas, di situlah paling rawan adanya potensi gratifikasi," tegas Bambang. (antara)
"Kami pesimis hasil pemilu mendatang lebih baik karena empat faktor, pertama partai politik (parpol) tidak melakukan tes integritas," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dalam diskusi media bertema "Pemilu Berintegritas: Momentum Menuju Pemimpin yang Pro Pemberantasan Korupsi" di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Alasan kedua adalah karena dalam kampanye, calon anggota legislatif tidak punya visi dan misi karena visi dan misi yang disampaikan para calon hanyalah pengulangan visi dan misi parpol.
"Ketiga, badan kehormatan dewan tidak berfungsi sehingga terjadi saling menyandera antarparpol dan keempat parpol tidak membangun sistem pengaduan masyarakat, ini yang membuat kami prihatin terhadap pemilu kali ini," ungkap Adnan.
Karenanya, KPK mengkampanyekan slogan "Pilih yang Jujur".
"Lihat rekam jejaknya, lihat kaitan hartanya dengan profil pendapatannya," tambah Adnan.
KPK menurut Adnan juga akan meluncurkan suatu format pakta integritas calon yang pro-pemberantasan korupsi.
"Antara lain mereka yang bersedia melaporkan kekayaannya atau memberikan kuasa kepada KPK menyita harta jika tidak sesuai profile, dia juga bersedia mengundurkan diri apabila tidak sesuai dengan janji politiknya dan pakta ini ditandatantangi ketua partai politik karena hanya ketua partai yang bisa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW)," ungkap Adnan.
Padahal setidaknya menurut catatan Kementerian Dalam Negeri, terdapat 200.688 orang calon anggota legislatif yang sedang berjuang untuk mendapatkan 19.699 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah tingkat I dan II serta Dewan Pimpinan Daerah.
"Yang penting kami membuat list mereka yang mau tanda tangan, mudah-mudahan bisa terlaksanana dalam waktu tidak lama," tambah Adnan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang juga hadir dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa terdapat potensi pemberian gratifikasi kepada caleg petahanan (incumbent).
"Sejak 3--6 bulan lalu terjadi putaran uang yang dasyat, mungkin Indonesia jadi satu negara yang pertumbuhan ekonominya double digit, tapi bukan pertumbuhannya melainkan perputaran uang, celakanya perputaran uang itu dipakai bukan untuk menghasilkan yang brintegritas, kami di (direktorat) gratifikasi sedang meningkatkan kontrol dan kami sudah kirim surat kepada calon incumbent untuk memperhatikan gratifiikasi," tambah Bambang.
Bambang mengakui adanya potensi penyelundupaan dana yang langsung diberikan kepada para caleg.
"Dana kampanye itu sumbangan yang hanya bisa diberikan ke parpol baik dari swasta atau pun dari anggota partai, tapi bagaimana kalau sumbangan itu diberikan kepada orang per orang? Itu di UU Pemilu belum jelas, di situlah paling rawan adanya potensi gratifikasi," tegas Bambang. (antara)